Gugurnya Iman

Tauhid adalah mengesakan Allah.
Oleh: KH Athian Ali Dai
Dalam pandangan Allah SWT, manusia itu pada dasarnya hanya terbagi kepada dua golongan, yakni Mukmin dan kafir. Hal tersebut telah ditegaskan-Nya di dalam Alquran.  

“Dan katakanlah: ‘Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir.’ Sesungguhnya Kami telah sediakan bagi orang orang zalim itu neraka, yang gejolaknya mengepung mereka,” (QS al Kahfi [18]: 29).

Jika kemudian golongan Mukmin mempunyai beberapa tingkatan, seperti Muslim, Mukhlis, Muhsin, dan Muttaqin, maka golongan kafir pun demikian. Mereka memiliki banyak varian. Sebut saja mulhid (ateis), musyrik (penyekutu Allah), dan munafik (pura-pura beriman).

Lalu bagaimana halnya dengan orang yang hanya mengimani Allah pada sebagian urusan, sedangkan pada sebagaian urusan lainnya dia mengingkari-Nya? Dalam padangan Allah, orang semacam ini tetap masuk dalam golongan kafir. 

Jadi, tidak ada istilahnya orang setengah Mukmin dan setengah kafir. Kalau tidak Mukmin, maka dia adalah kafir.

Pembaca tentu masih ingat kisah tentang Iblis. Siapa yang berani meragukan keimanan makhluk yang satu ini? Dia pernah berjumpa dan berdialog langsung dengan Allah SWT. Dia tahu betul Allah itu tidak mempunyai anak. 

Dia juga mengakui Allah sebagai satu-satunya Tuhan yang layak disembah. Bahkan menurut Imam al-Ghazali, sebelum kemunculan Adam AS, Iblis sudah hidup dalam keimanan selama 80 ribu tahun.

Lalu mengapa Allah kemudian melaknat Iblis? Itu hanya karena dia menolak satu aturan Tuhan. Dia tidak mau mengakui kemuliaan yang diberikan Allah kepada Adam. Pada poin tersebut, Iblis menilai Allah telah salah menempatkan dirinya di bawah manusia.

Itulah yang menjadikan Iblis kafir di mata Allah. Meskipun dia tetap mengakui Allah sebagai Tuhan yang menciptakan alam semesta, namun keimanannya telah digugurkan oleh keangkuhannya. Kelak, ia kekal berada di neraka. Naudzublillaahi min dzaalik.

Kisah Iblis di atas secara jelas menunjukkan kepada kita bahwa mengimani Allah tidak boleh sepotong-sepotong. Seperti yang terjadi pada Ahmadiyah misalnya. Di satu sisi mereka percaya dengan keesaan Allah, namun di sisi lainnya mereka mengingkari ayat Allah yang menyatakan Muhammad SAW adalah nabi dan rasul terakhir.

Begitu pula halnya dengan kaum Syiah. Mereka mengaku beriman kepada Allah dan Nabi Muhammad. Namun, mereka justru mengingkari Alquran sebagai kitab suci yang kesuciannya selalu dijaga oleh Allah SWT.

Pengingkaran-pengingkaran semacam itu tentu saja secara otomatis telah menggugurkan keimanan mereka kepada Allah SWT. Tiket menuju surga yang seharusnya sudah mereka miliki (dengan bersyahadat), menjadi tidak berlaku lagi. Dengan kata lain, mereka berada di luar golongan orang-orang Mukmin.


sumber: republika

02.15 | Posted in , | Read More »

Jumlah Malaikat Yang Menyertai Setiap Orang

Berapa jumlah malaikat yang menyertai setiap muslim ?, dan apa saja tugas mereka ?


Alhamdulillah

Malaikat yang mulia menemani bani Adam sejak awal penciptaan mereka pada perut ibu mereka sampai ruh mereka dicabut dari jasad mereka ketika ajalnya tiba. Malaikat juga akan menemani mereka pada alam kubur dan negeri akherat.
Adapun kebersamaan mereka di dunia adalah sebagai berikut:
Pertama:
Mereka berdiri di sisi anak Adam pada awal penciptaannya. Dari Anas bin Malik bahwa Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:
وكَّل الله بالرحم ملَكاً ، فيقول : أي رب نطفة ؟ أي رب علقة ؟ أي رب مضغة ؟ فإذا أراد الله أن يقضي خلقها قال : أي رب ذكر أم أنثى ؟ أشقي أم سعيد ؟ فما الرزق ؟ فما الأجل ؟ فيكتب كذلك في بطن أمه . رواه البخاري ( 6595 )  ومسلم ( 2646 ) واللفظ للبخاري .
Allah mengutus pada setiap rahim seorang malaikat, seraya berkata: Ya Allah, nutfah(air mani) ?, Ya Allah ‘Alaqah (segumpal darah)?, Ya Allah Mudhghah (sekerat daging)?, dan jika Allah ingin menyempurnakan penciptaan-Nya, malaikat tadi berkata: Ya Allah laki-laki atau perempuan ?, Sengsara atau bahagia ?, Berapa rizekinya ?, Kapan ajalnya ?, maka ia menulis hal tersebut di dalam perut ibunya”. (HR.Bukhori 6595 dan Muslim 2646, redaksi hadits di atas milik Bukhori)
Kedua: Menjaga anak cucu Adam.
سَوَاء مِّنكُم مَّنْ أَسَرَّ الْقَوْلَ وَمَن جَهَرَ بِهِ وَمَنْ هُوَ مُسْتَخْفٍ بِاللَّيْلِ وَسَارِبٌ بِالنَّهَارِ ﴿١٠﴾ لَهُ مُعَقِّبَاتٌ مِّن بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ يَحْفَظُونَهُ مِنْ أَمْرِ اللّهِ [ الرعد/10-11] .
“Sama saja (bagi Tuhan), siapa di antaramu yang merahasiakan ucapannya, dan siapa yang berterus-terang dengan ucapan itu, dan siapa yang bersembunyi di malam hari dan yang berjalan (menampakkan diri) di siang hari. Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah”. (QS. Ar Ra’du: 10-11)
Turjumanul Qur’an Ibnu Abbas –radhiyallahu ‘anhuma- telah menjelaskan bahwa yang selalu mengikuti anak Adam secara bergiliran adalah malaikat-malaikat, untuk menjaga manusia dari depan dan belakang. Apabila bertepatan dengan takdir Allah yang telah ditetapkan kepadanya dari kejadian, musibah dan lain-lain, maka malaikat tersebut berlepas diri.
Mujahid berkata: “Tidaklah setiap orang kecuali ada satu malaikat yang diutus untuk menjaganya dari gangguan jin, manusia atau binatang, baik ketika tidur maupun terjaga. Tidaklah ada sesuatu yang mendatanginya kecuali malaikat penjaga akan berkata: “di belakangmu !?”. kecuali memang Allah izinkan, maka bahaya itu akan menimpanya.
Seseorang pernah berkata kepada Ali bin Abi Thalib –radhiyallahu ‘anhu-: “Sungguh ada sekelompok orang dari Murad ingin membunuhmu !”, beliau menjawab: “Sungguh setiap orang selalu bersamanya dua malaikat yang akan menjaganya selama belum ditakdirkan, namun jika bersamaan dengan takdir maka keduanya berlepas diri, sesungguhnya ajal itu perisai yang tangguh”.
Malaikat yang mengikuti anak Adam secara bergiliran yang disebutkan dalam surat ar Ra’du itulah yang dimaksud pada ayat yang lain yang berbunyi:
{ وهو القاهر فوق عباده ويرسل عليكم حفظة حتى إذا جاء أحدكم الموت توفته رسلنا وهم لا يفرطون } .
“Dan Dialah yang mempunyai kekuasaan tertinggi di atas semua hamba-Nya, dan diutus-Nya kepadamu malaikat-malaikat penjaga, sehingga apabila datang kematian kepada salah seorang di antara kamu, ia diwafatkan oleh malaikat-malaikat Kami, dan malaikat-malaikat Kami itu tidak melalaikan kewajibannya”. (QS. Al An’am: 61)
Para malaikat penjaga yang Allah utus untuk menjaga hamba-Nya itu tugasnya sampai ajal yang dijaga tersebut tiba.
Ketiga: Para malaikat penulis kebaikan dan keburukan.
Tidak seorang pun dari anak Adam kecuali bersamanya dua malaikat yang bertugas menulis kebaikan atau keburukan dari masa kecil sampai dewasa, Allah –subhanahu wa ta’ala- berfirman:
{ وإن عليكم لحافظين ، كراماً كاتبين ، يعلمون ما تفعلون } [ الانفطار/10 -12] .
“ Padahal sesungguhnya bagi kamu ada (malaikat-malaikat) yang mengawasi (pekerjaanmu), yang mulia (di sisi Allah) dan yang mencatat (pekerjaan-pekerjaanmu itu), mereka mengetahui apa yang kamu kerjakan”. (QS. Al Infithar: 10-12)
Allah –ta’ala- juga berfirman pada ayat yang lain:
{ ولقد خلقنا الإنسان ونعلم ما توسوس به نفسه ونحن أقرب إليه من حبل الوريد ، إذ يتلقى المتلقيان عن اليمين وعن الشمال قعيد ، ما يلفظ من قول إلا لديه رقيب عتيد } [ق/16-18]
“Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan Kami lebih dekat kepadanya dari pada urat lehernya, (yaitu) ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya, seorang duduk di sebelah kanan dan yang lain duduk di sebelah kiri. Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir”. (QS. Qaff: 16-18)
Malaikat sebelah kanan untuk mencatat kebaikan, dan sebelah kiri tugasnya untuk mencatat keburukan.
Dari Abu Umamah bahwa Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:
إن صاحب الشمال ليرفع القلم ست ساعات عن العبد المسلم المخطئ ، فإن ندم واستغفر الله منها ألقاها ، وإلا كتبت واحدة . رواه الطبراني في " المعجم الكبير " ( 8 / 158 ) .
“Sesungguhnya (malaikat) yang berada di sebelah kiri, ia akan mengangkat penanya enam jam bagi seorang muslim yang melakukan dosa, jika ia menyesal dan beristigfar kepada Allah maka ia menghapusnya, dan jika tidak maka tertulis satu kesalahan”. (HR. Thabrani dalam ‘al Mu’jamul Kabir’: 8/158)
Hadits di atas dishahihkan oleh Syeikh al Baani dalam Shahihul Jami’: 2/212
Setelah uraian di atas, maka kita bisa menyimpulkan bahwa jumlah malaikat yang ditugaskan pada setiap anak Adam adalah empat malaikat.
Ibnu Katsir –rahimahullah- berkata:
Firman Allah:
{ له معقبات من بين يديه ومن خلفه يحفظونه من أمر الله }
“Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah”. (QS. Ar Ra’du: 10-11)
Yaitu; bagi setiap hamba Allah ada malaikat yang bergantian untuk menjaganya pada siang dan malam hari, menjaganya dari segala keburukan dan musibah, sebagaimana malaikat yang lain juga bergantian pada siang dan malam untuk menulis perbuatan hamba tersebut, baik perbuatan baik atau yang buruk.
Dua malaikat di kiri dan kanan yang menulis semua perbuatan, sebelah kanan bertugas untuk menulis kebaikan, dan sebelah kiri untuk menulis keburukannya.
Dua malaikat yang lain bertugas untuk menjaganya, satu malaikat berada di depannya dan yang lain berada di belakangnya.
Jadi, seorang hamba selalu disisinya empat malaikat siang, dan empat malaikat malam. (Tafsir Ibnu Katsir: 2/504)
Wallahu a’lam

02.01 | Posted in | Read More »

Mengikuti Aturan Allah

Shalat adalah salah satu bentuk ketaatan pada aturan Allah.
Oleh: KH Athian Ali Dai
Pada tulisan sebelumnya telah dipaparkan bahwa mengimani Allah tidak boleh sepotong-sepotong. Karena itu, seseorang baru bisa dikatakan beriman jika dia telah menerima semua aturan Allah sebagai kebenaran mutlak, tanpa pengecualian.

Pada zaman dahulu, Bani Israil telah menyaksikan langsung tanda-tanda kebenaran Allah SWT. Salah satunya adalah dengan mencicipi lezatnya hidangan surga yang diturunkan Allah ke bumi untuk mereka. 


Bahkan, mereka pernah pula diizinkan untuk mendengarkan suara Allah tatkala berfirman kepada Nabi Musa AS.


Akan tetapi apa yang terjadi dengan Bani Israil? Mereka tetap saja ingkar kepada Allah. "Kami hanya akan mengikuti aturan-aturan Allah selama hal itu sejalan dengan hawa nafsu kami. Sementara, jika aturan itu bertentangan dengan nafsu kami, maka kami tidak bisa menerimanya," begitu kata mereka kepada Nabi Musa AS.


Hal ini membuat Allah murka, sehingga turunlah QS Al Baqarah ayat 85. "Apakah kamu beriman kepada sebagian Alkitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat."


Penggalan ayat di atas secara tegas mengingatkan kepada kita bahwa mengimani Allah berarti menerima sepenuhnya aturan-aturan-Nya. Jika ada satu saja aturan Allah yang kita tolak kebenarannya, maka alamat kita telah keluar dari golongan orang-orang beriman. Naudzubillahi min dzalik.


Sebagai contoh, jika seorang Muslim yang meninggalkan shalat fardhu karena malas, tapi di dalam hati dan ucapannya tetap mengakui ibadah itu sebagai aturan yang benar, maka dia masih disebut orang yang beriman. 


Kita tidak bisa menghukumnya sebagai orang kafir. Meskipun demikian, orang tersebut tentu saja akan menanggung dosa lantaran melanggar perintah Allah. Karena, sejatinya Muslim itu tidak boleh meninggalkan shalat.


Lain halnya dengan orang yang mengaku Muslim, tapi meninggalkan shalat fardhu karena menganggap perintah Allah itu tidak benar. Orang semacam ini sesungguhnya bukan bagian dari golongan Mukminin.


Begitu pula dengan mereka yang mengaku beriman, tapi secara terang-terangan malah menyangkal kebenaran aturan Allah yang terdapat di dalam Alquran dan Hadis. Orang-orang seperti ini jelas sesat dan menyesatkan. 


Di Indonesia, jumlah kelompok pengusung paham menyimpang seperti mereka amatlah banyak jumlahnya. Karena itu, sebagai umat Muslim, kita mesti berhati-hati agar pemahaman mereka tidak merusak akidah kita.


sumber: republika

01.54 | Posted in , | Read More »

Sertifikasi Akhlak, Gelar Ustaz & Dunia Instan

Ustaz Erick Yusuf.
Oleh: Ustaz Erick Yusuf
Bismillahirrahmanirrahim, Judul ini adalah bagian dari kepingan mimpi “dunia instan”. Dunia yang di dalamnya semua mesti melakukan percepatan. Awalnya boleh jadi bagus, dengan konsep efisiensi dan efektivitas. Namun, lama-lama akhirnya melampaui batas. Dengan konsep percepatan yang melampaui batas maka kemasan tidak lagi mencerminkan isinya.

Buah dengan kulit yang indah pun, tidak terasa rasa manisnya ketika ternyata hasil proses “karbitan”. Memang sering kali hasil karbitan atau proses instan banyak lobang atau kopong di beberapa bagiannya. Dia tidak utuh secara hasil selayaknya buah ranum yang matang di pohonnya.

Begitu pula dengan akhlak, dia adalah hasil persemaian antara ilmu dan iman. Amal perbuatan adalah representasi dari akhlaknya. Penggodokan antara teori dan implementasinya. Diperlukan proses yang  tidak instan.

Jika dilihat dari sudut etimologi, “akhlak” berasal dari kata jamak “khuluqun” yang menurut lughat diartikan adat kebiasaan (al-adat), perangai, tabi’at (al-sajiyyat), watak (al-thab), adab/sopan-santun (al-muru’at) dan agama (ad-din). Sedangkan kata “kholqun” yang berarti kejadian, erat hubungannya dengan “khaliq” (pencipta) dan “makhluq” (yang diciptakan). 

Dapat dipahami juga bahwa akhlak ialah gambaran batin manusia yaitu cerminan jiwa dan sifat-sifatnya. Artinya, akhlak mencakup segala sesuatu hal yang akan tercermin dari perilaku kesehariannya baik akhlak terhadap Sang Khalik atau “hablum min Allah”, juga akhlak terhadap sesama makhluk “hablum minan naas”. 

Yang menarik adalah menurut ulama akhlak adalah kemampuan jiwa untuk melahirkan sesuatu perbuatan secara spontan, tanpa pemikiran atau pemaksaan. Dikarenakan akhlak tersebutlah seseorang mampu melakukan hal baik atau sebaliknya, tanpa melalui proses pertimbangan akal dan emosi. 

Jadi, apa yang biasa diingat atau dilakukan itulah yang spontan akan muncul. Dan perilaku spontan tersebut akan muncul dalam keseharian, lalu ketika menjadi kebiasaan maka dia akan membentuk kepribadian. 

Menyambung fenomena gelar ustaz yang sekarang mencuat kepermukaan. Dimana gelar ustaz dahulu murni berasal dari pengakuan masyarakat  yang disematkan bukan karena ilmu agamanya saja tetapi juga teladan akhlaknya. Dan pada saat zaman instan ini sering kali medialah yang berperan aktif dalam memberikan gelar tersebut.

Ya, dikarenakan industrialisasi dakwah bahkan dunia dakwah pun terseret kepada proses yang instan. Tidak mempersalahkan tetapi hanya mengingatkan media harus lebih berhati-hati dalam menyematkan gelar tersebut, dan sebaliknya seseorang  yang telah diberi amanah gelar tersebut mesti lebih ekstra berhati-hati.

Namun, jika kemudian ada usulan untuk mensertifikasi gelar ustaz, sebagaimana dahulu ada usulan mensertifikasi gelar haji. Bisakah kita mensertifikasi akhlak? Memang standarisasi mesti ada, tapi ada  rasa khawatir. Jangan-jangan akan muncul paket-paket kilat kursus akhlak bersertifikat. 

Karena tidak ada yang lebih baik dari ustaz dengan jamaahnya, tidak lebih baik guru dengan muridnya, tidak juga pimpinan dan anak buahnya, direktur dan karyawannya, profesor dan mahasiswanya, presiden dan rakyatnya. Karena yang lebih baik disisi Allah adalah yang  mengamalkan perintah Allah SWT (surah al-Mulk: 2). Semoga kita termasuk orang-orang yang  mengamalkan perintah Allah. Amin.

Tidaklah lebih baik dari yang menulis ataupun yang membaca, karena yang lebih baik di sisi Allah adalah yang mengamalkannya.
sumber: republika

01.53 | Posted in | Read More »

Balas Dendam

Sabar (ilustrasi).
IndecsOnline--Oleh: Mahmud Yunus

Dilatarbelakangi kekalahan mereka dari kaum muslimin pada peperangan di Lembah Badar (17 Ramadhan 1 H), kaum Quraisy (Makkah) bersepakat membalas dendam.

Lalu, mereka menyiapkan pasukan berkekuatan sekitar 3.000 prajurit di bawah pimpinan Abu Sufyan bin Harb.
Pasukan sebesar itu ternyata merupakan gabungan dari kaum Quraisy, sejumlah warga Habsyah dan warga Arab dari Bani Kinanah dan Bani Tihamah.

Setelah informasi tersebut diketahui Rasulullah SAW, tanpa membuang-buang waktu beliau berkonsolidasi dengan para sahabat untuk mencari jalan ke luar terbaik.
Setelah perdebatan panjang, kaum muslimin bersepakat menghadang mereka di luar Kota Madinah yakni di Gunung Uhud.

Dengan kekuatan sekitar 1.000 prajurit, Rasul berangkat ke Gunung Uhud menghadang musuh (pertengahan Syaban 2 H).
Maka berkecamuklah peperangan itu. Berbeda dengan peperangan di Lembah Badar tahun sebelumnya, peperangan di Gunung Uhud berakhir dengan kemenangan pihak musuh.

Kekalahan tersebut terasa sangat menyakitkan. Bukan saja karena banyaknya korban di kalangan kaum muslimin namun karena ketidakdisiplinan prajurit Islam sendiri. Konon, prajurit pemanah yang berjaga di punggung gunung sekonyong-konyong meninggalkan pos mereka.

Mereka tergiur harta benda yang ditinggalkan begitu saja oleh pihak musuh. Dengan begitu, ketika prajurit Islam yang serakah tersebut sedang mengambil harta benda di kaki Gunung Uhud seketika itu pula disergap musuh.

Maka terjadilah malapetaka yang sangat menyakitkan itu. Hamzah bin Abdul Muthalib, panglima perang sekaligus paman Rasulullah SAW terbunuh ditombak dari belakang oleh Wahsyi,  budak milik  Muth’im bin Jubair.

Dalam suatu riwayat dikemukakan, pada peperangan di Gunung Uhud itu, gugur 64 orang dari kalangan Anshar dan enam orang dari kalangan Muhajirin termasuk Hamzah. Semua prajurit Islam itu anggota tubuhnya dikoyak-koyak dengan kejam.

Bahkan, ketika Hindun bin Uthbah (istri Abu Sufyan bin Harb) melihat jasad Hamzah yang sudah tidak bernyawa, dihampirinya dengan penuh kebencian. Lalu, dia belah dadanya. Dia keluarkan jantungnya. Dia mengunyahnya, dan menelannya. Biadab!

Maka berkatalah kaum Anshar, “Jika kami mendapat kemenangan, kami akan berbuat lebih dari apa yang mereka lakukan.” (HR At-Tirmidzi dari Ubay bin Ka’ab).

Dalam riwayat lain, ketika Rasulullah berdiri SAW di hadapan jenazah Hamzah beliau berkata, “Aku akan bunuh 70 orang dari mereka sebagaimana mereka lakukan terhadap dirimu.” (HR Al-Hakim dan Al-Baihaqi dalam Kitab Ad-Dalail dan Al-Bazzar dari Abu Hurairah).

Apa yang diungkapkan kaum Anshar dan Rasulullah SAW menyiratkan keinginan membalas dendam. Mereka saat itu beranggapan, yang dilakukan musuh telah melampaui batas peri kemanusiaan. Maka menurut mereka sepantasnya dibalas dengan balasan yang setimpal.

Allah SWT berfirman, “Dan jika kamu memberikan balasan, maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu. Akan tetapi jika kamu bersabar, sesungguhnya itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang sabar. Bersabarlah (hai Muhammad) dan tiadalah kesabaranmu itu melainkan dengan pertolongan Allah dan janganlah kamu bersedih hati terhadap (kekafiran) mereka dan janganlah kamu bersempit dada terhadap apa yang mereka tipu dayakan. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang bertakwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan.” (QS An-Nahl [16] : 126 -128).

Menurut Ibnu Hishar ayat-ayat tersebut diturunkan hingga tiga kali. Mula-mula diturunkan di Makkah, lalu di Gunung Uhud, selanjutnya saat Fathu Makkah. Kandungan ayat itu juga sangat menarik. Dalam keadaan sesulit apapun, kaum muslimin diajarkan untuk bersabar.

Dalam situasi seperti itu, bersabar akan terasa sangat berat. Namun, Allah SWT menjanjikan pertolongan. Dalam ayat lain ditegaskan pertolongan Allah itu dekat. Karena itu, tidak perlu bersedih hati dan tidak perlu bersempit dada. 
sumber: republika

01.50 | Posted in , | Read More »

Mujaddid

Erick Yusuf
IndecsOnline-- Oleh: Erick Yusuf

Berita-berita buruk itu berseliweran, seperti anak-anak panah yang menghujam. Nafaspun tersengal karena kesal sekaligus sebal.
Astaghfirullah, ya Allah, pagi ini sangat sedikit berita baik yang terselip. Berita buruk terasa membawa pengaruh buruk, berita baik memberikan secercah asa perbaikan.

Teringat sebuah hadis. Perbuatan dosa mengakibatkan sial terhadap orang yang bukan pelakunya. Kalau dia mencelanya maka bisa terkena ujian (cobaan). Kalau menggunjingnya dia berdosa dan kalau dia menyetujuinya maka seolah-olah dia ikut melakukannya. (HR Ad-Dailami).

Kasus sodomi, korupsi, tawuran, penipuan, video mesum, aliran sesat, gas langka, listrik padam, bakso daging celeng, dan sebagainya. Susul-menyusul seperti balap motor GP. 

Berita Pilpres pun tidak lagi menjadi pemuas dahaga. Sibuknya partai berkoalisi dan bersinergi seperti yang hanya untuk tujuan bagi-bagi kursi.

Banyak orang berdiskusi tentang datangnya ratu adil. Jika kita telaah ratu adil merupakan mitologi yang mengatakan, akan datang seorang pemimpin yang menjadi penyelamat.
Ia akan membawa keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat. Ramalan tentang datangnya ratu adil ini berasal dari Prabu Jayabaya.

Pertanda kedatangan ratu adil adalah adanya kemelut sosial, malapetaka alam, dan sebagainya. Mungkin boleh jadi Prabu Jayabaya mendengar hadis tentang Imam Mahdi karena Prabu Jayabaya hidup pada masa antara tahun 1135 dan 1157 M, sedangkan jauh sebelum itu Rasulullah SAW lahir tahun 570 atau 571 M.

Rasulullah SAW bersabda, “Andai tak tersisa lagi di dunia kecuali satu hari yang Allah panjangkan hari itu sehingga akan muncul seorang laki-laki dari keturunanku atau dari ahli baitku, yang namanya sama dengan namaku, nama ayahnya sama dengan nama ayahku, (saat itu) bumi dipenuhi kejujuran dan keadilan sebagaimana sebelumnya yang diliputi kelaliman dan kezhaliman.” (HR At-Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ahmad).

Akankah sistem pemilihan negara kita melahirkan pemimpin? Ulil amri yang sebenarnya? Jika dipikir secara logis banyak yang pesimistis. Tapi untuk itulah ada iman. Dengan pendekatan iman selalu hadir rasa optimistis.

Dari Abu Hurairah, mengatakan Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah mengutus pada umat ini di setiap awal 100 tahun seorang mujaddid yang akan memperbaharui urusan (membawa kegemilangan) agama mereka. ” (HR Abu Daud).

Ah, jika negara ini sudah berumur 69 tahun, berarti dahulu bapak-bapak pendiri bangsa ini berumur sekitar 30-an. Artinya sudah saatnya sekarang siklus 100 tahunan. 

Semoga hitungan ngawur sejadinya ini bisa dikabulkan Allah SWT. Ya Rabb hadirkanlah seorang pemimpin, ulil amri, ratu adil, mujaddid hari ini.

Perbaikilah kehidupan kami, kehidupan bangsa, dan negara kami. Salehkanlah presiden dan wakil presiden terpilih kami nanti, salehkan juga kami rakyatnya.
Jika mereka seseorang yang jauh dari agama-MU, dekatkanlah, tobatkanlah, dan  berilah mereka taufik serta hidayah.

Tidaklah lebih baik dari yang berbicara ataupun yang mendengarkan, karena yang lebih baik di sisi Allah adalah yang mengamalkannya. 
sumber: republika

01.48 | Posted in , | Read More »

Jejak Said bin Amir

Umar bin Khattab
Bahrus Surur-Iyunk
IndecsOnline--Ketika khalifah Umar bin Khatthab memecat Muawiyah dari jabatannya sebagai gubernur Suriah, ia menoleh ke kiri dan ke kanan mencari seseorang yang akan menjadi penggantinya. Tiba-tiba Umar berseru, “Saya telah menemukannya! Bawa ke sini Said bin Amir!”

Tak lama kemudian datang Said menemui sang Amirul Mukminin yang menawarkan jabatan sebagai wali kota Homs. Said menolak, “Janganlah saya dihadapkan kepada fitnah.

Dengan nada keras Umar menjawab, “Demi Allah, saya tak hendak melepaskan Anda! Apakah tuan-tuan hendak membebankan amanat dan khilafah di atas pundakku lalu tuan-tuan meninggalkan daku.” Semua terdiam. Senyap. Sejenak, Said dapat diyakinkan.

Said dan istrinya yang pengantin baru itu pun berangkat ke Homs. Suatu ketika, tatkala Khalifah Umar berkunjung ke Homs, beliau mendapat keluhan dari rakyat Homs tentang Said bin Amir. Mereka mengadukan empat hal.

Pertama, “Said baru keluar menemui kami setelah matahari tinggi. Kedua, ia tidak mau melayani seseorang di malam hari. Ketiga, setiap bulan ada dua hari di mana ia tak mau keluar menemui kami. Keempat,  sewaktu-waktu ia bisa jatuh pingsan.

Umar tertunduk dan memohon ampun kepada Allah, kemudian mempersilahkan Said membela diri. Said berkata, “Wahai Khalifah, mengenai tuduhan mereka bahwa saya tak hendak keluar sebelum matahari tinggi, demi Allah, sebetulnya saya tak hendak menyebutkannya. Tapi, karena ini bagian dari pertanggungjawaban saya kepada rakyat yang aku pimpin, maka aku akan menjelaskannya. Keluarga kami tak punya pembantu, maka sayalah yang mengaduk tepung dan membiarkannya sampai mengeram, lalu saya membuat roti dan kemudian wudlu untuk shalat dluha. Setelah itu barulah saya keluar menemui mereka.’’

‘’Tuduhan bahwa saya tak mau melayani mereka di waktu malam, maka, demi Allah, saya benci menyebutkan sebabnya. Seharian saya sediakan waktu bagi mereka, dan malam harinya saya ingin peruntukkan kepada Allah. Sedang ucapan mereka bahwa dua hari setiap bulan di mana saya tidak menemui mereka, maka sebagaimana saya katakan tadi, saya tak punya banyak pakaian untuk dipergantikan, maka terpaksalah saya mencucinya dan menunggu sampai kering, hingga baru dapat keluar di waktu petang.

Said kemudian melanjutkan penjelasannya.’’Mengenai keluhan, saya sewaktu-waktu jatuh pingsan, karena ketika di Makkah dulu saya telah menyaksikan jatuh tersungkurnya Khubaib Al-Anshari yang tubuhnya dipotong-potong oleh orang Quraisy. Lalu, mereka membawanya dengan tandu sambil menanyakan kepadanya, “Maukah tempatmu ini diisi oleh Muhammad sebagai gantimu, sedang kamu berada dalam keadaan sehat walafiat?”

Dalam deraan siksaan yang keji, Khubaib menjawab, “Demi Allah, saya tak ingin berada dalam lingkungan anak istriku diliputi keselamatan dan kesenangan dunia, sementara Rasulullah SAW ditimpa bencana, walau oleh hanya tusukan duri sekalipun.”

Menurut Said, setiap terkenang peristiwa itu, tubuhnya gemetar karena takut akan siksa Allah, hingga ditimpa penyakit yang mereka katakan. Mendengar jawaban itu,  Umar terharu dan meneteskan air mata, lalu dirangkul dan dipeluknya Said, serta diciumlah keningnya. Subhanallah.

Dari kisah ini orang mungkin akan bertanya, masih adakah pejabat dan pemangku kekuasaan seperti Said bin Amir? Di tengah realitas politik-kekuasaan negeri ini yang cenderung negatif, sosok keteladanan Said menjadi penting untuk direnungkan.

Bagai oase di tengah padang pasir, nilai-nilai kesederhanaan dan dedikasi kerakyatan bisa menjadi penyejuk. Sekaligus kritik atas situasi politik dan pejabat yang hedonis. Kisah Said hendak mengingatkan kembali betapa kekuasaan hanyalah salah satu jalan untuk beribadah.

Dimensi ruhaniah kekuasaan, kata Cak Nurcholis Madjid (1998), tidak senantiasa sejajar, apalagi identik, dengan bentuk-bentuk pemenuhan persyaratan lahiriah. Hal mana membuatnya semakin sulit dilihat dan diukur dari luar.

Karenanya, banyak penampilan lahiriah atau formal-simbolik yang bahkan mengecoh banyak orang. Sampai akhirnya terbukti tidak memiliki arti apa-apa dan semuanya menjadi kecewa. Semoga kita menemukan pemimpin yang memiliki ruhaniah kekuasaan. Amien.

sumber: republika.co.id

01.33 | Posted in , , | Read More »

Inilah Standar Minimal Perjalanan Umroh



BANDUNG- Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (Amphuri) menyatakan standar minimal biaya perjalanan umroh senilai 1.700 dolar AS atau sekitar Rp19,55 juta (asumsi kurs Rp11.500).
"Amphuri dan Kementerian Agama RI komitmen untuk menetapkan standar penyelenggaraan umroh yang standar terutama terkait biaya di mana biaya 1.700 dolar AS menjadi standar minimun untuk perjalanan umroh," kata Ketua Amphuri Joko Asmoro pada sosialisasi biaya umroh dan haji di Bandung, Rabu (21/5).
Ia menyebutkan, standarisasi biaya umroh itu dipakai untuk menjamin pelayanan kepada jamaah umrah yang terus meningkat setiap tahun.
"Kami menghimbau perusahaan perjalanan umroh untuk mematuhi UU 13 tahun 2008 terkait standard penyeleggaraan haji dan umroh sehingga tidak akan ada lagi kasus jemaah umroh yang terlantar," katanya.
Ia menyebutkan, angka di bawah biaya standard minimum 1.700 dolar AS sangat riskan untuk bisa memenuhi standar pelayanan di Tanah Suci.
Dia menguraikan, "Untuk tiket pesawat saja bolak-balik sekitar 1.000 dolar AS hingga 1.300 dolar AS, biaya 1.700 dolar AS itu sudah standar minimal, bila di bawah itu diragukan standar pelayanannya".
Ia meminta masyarakat tidak tergiur pada paket umroh murah karena dalam pelaksanaanya tetap harus disesuaikan dengan perhitungan biaya standard minimal.
Ia menyebut kasus jemaah umroh terlantar atau tidak jadi berangkat karena biaya terlalu rendah atau perusahaan perjalanan tidak bertanggung jawab.
Dia berharap perusahaan yang belum memiliki sertifikasi untuk segera melengkapinya. "Belum semua perusahaan perjalanan umroh memiliki izin dan sertifikasi, prosesnya cepat dan mudah," katanya.
Joko Asmoro menyebutkan, animo Muslim Indonesia untuk menunaikan umroh terus meningkat. Tahun 2013 jumlahnya mencapai 500 ribu orang, sedangkan tahun ini diperkirakan tumbuh dua kali lipat menjadi sejuta orang.

sumber: beresnews.com

23.45 | Posted in , , | Read More »

2 x 10 dari Ibnu Qoyyim Al Jauziyyah

erick yusuf
Bismillahirrahmaanirrahiim,

Ada sebuah kata-kata bijak yang indah berbunyi “Alangkah indahnya nasihat apalagi bila disampaikan oleh seorang alim yang sholeh lagi bertaqwa”.

Subhanallah berkenaan dengan kalimat ini menurut pendapat saya sangat tepat jika kita sematkan salah satunya kepada Imam besar Ibnu Qayyim Al Jauziyyah. Muhammad bin Abi Bakr, bin Ayyub bin Sa'd Al Zar'i, Al Dimashqi bergelar Abu Abdullah Syamsuddin, atau lebih dikenal dengan nama Ibnu Qayyim Al Jauziyyah. Dinamakan demikian karena ayahnya berada atau menjadi penjaga (Qayyim) di sebuah sekolah lokal yang bernama Al Jauziyyah.

Beliau dilahirkan di Damaskus, Suriah pada tanggal 4 Februari 1292, dan meninggal pada 23 September 1350. Dikenal sebagai seorang Imam Sunni, cendekiawan, dan ahli fiqh yang hidup pada abad ke-13. Beliau adalah ahli fiqih bermazhab Hambali. Di samping itu juga seorang ahli Tafsir, ahli Hadits, penghafal Al Quran, ahli ilmu Nahwu, ahli Ushul, ahli ilmu Kalam, sekaligus seorang Mujahid.

Ibnul Qayyim pernah dipenjara, dihina dan diarak berkeliling bersama Ibnu Taimiyah sambil didera dengan cambuk di atas seekor Unta. Setelah Ibnu Taimiyah wafat, Ibnul Qayyim pun dilepaskan dari penjara. Hal itu disebabkan karena beliau menentang adanya anjuran agar orang pergi berziarah ke kuburan para wali.

Beliau peringatkan kaum muslimin dari adanya khurafat kaum sufi, logika kaum filosof dan zuhud model orang-orang hindu ke dalam Firqah Islamiyah. Ibnu Qayyim Al Jauziyah, wafat pada malam Kamis, tanggal 18 Rajab tahun 751 Hijriyah.

Ada banyak sekali nasihat-nasihat dari beliau yang telah banyak dibukukan dan mudah didapatkan di toko-toko buku. Salah satu yang saya kutip adalah “Perkara sia-sia yang paling besar dan pokok di antara hal-hal tersebut ialah menyia-nyiakan waktu dan menyia-nyiakan hati. Menyia-nyiakan hati ialah dengan mementingkan dunia dari pada akhirat. Sedangkan menyia-nyiakan waktu ialah dengan memanjangkan angan-angan.”

Berikut kutipan 10 nasihat Ibnu Qayyim ;
1. Ilmu yang tidak diamalkan. Artinya tidak menjadi manfaat bagi dirinya sendiri dan orang banyak.
2. Amalan yang tidak ikhlas dan tidak ada contohnya dari Rasulullah SAW dan para sahabat.
3. Harta yang tidak diinfakkan, tidak menjadi nikmat di dunia (artinya tidak dijalankan fungsi sosial dari harta tersebut) juga tidak menjadi investasi untuk kehidupan akhirat.
4. Hati yang kosong dari cinta dan kerinduan kepada Allah SWT.
5. Tubuh yang tidak digunakan untuk ta'at, mengabdi serta mencintai-Nya.
6. Mencintai Allah namun tidak berpegang kepada ridha Allah dan mengikuti perintah-Nya.
7. Waktu yang tidak diisi untuk memperbaiki hal yang terlewatkan darinya, serta tidak berbuat kebaikan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
8. Pikiran yang digunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat.
9. Membantu orang yang tidak mendekatkan diri kita pada Allah, namun juga tidak mendatangkan kebaikan untuk dunia.
10. Takut serta mengharap kepada manusia. Yang sebenarnya ubun-ubun semua manusia berada dalam genggaman Allah. Dia adalah tawanan yang dikuasai oleh Allah, tidak dapat menghindarkan hal-hal yang membahayakan dari dirinya serta tidak dapat mendatangkan manfaat untuk dirinya, tidak dapat menghidupkan dan mematikan dirinya serta tidak dapat membangkitkan dirinya.

Itulah sepuluh ringkasan pertama nasihat-nasihat beliau terhadap perkara yang sia-sia. Berikut di bawah ini sepuluh nasihat Ibnul Qayyim ra untuk menggapai kesabaran diri agar tidak terjerumus dalam perbuatan maksiat:

Pertama, hendaknya hamba menyadari betapa buruk, hina dan rendah perbuatan maksiat. Dan hendaknya dia memahami bahwa apapun bentuk ibadah yang diperintahkan Allah, itu hanyalah untuk kebaikan manusia itu sendiri. Bentuk larangan karena betapa Allah sayang kepada makhluk-Nya.

Kedua, merasa malu kepada Allah SWT. Konsep ihsan seperti yang dinyatakan oleh Rasulullah SAW. “Engkau beribadah kepada Allah seolah-olah engkau melihat-Nya. Dan jika engkau tidak melihat-Nya, maka sesungguhnya Dia selalu melihatmu.”

Ketiga, senantiasa menjaga nikmat Allah yang dilimpahkan kepadamu dan mengingat-ingat perbuatan baik-Nya kepadamu. Konsep syukur sebagaimana yang disebutkan dalam Qur’an Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan: "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (ni'mat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (ni'mat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih". (QS. Ibrahim : 7). Apabila engkau berlimpah nikmat maka jagalah, karena maksiat akan membuat nikmat hilang dan lenyap.

Keempat, merasa takut kepada Allah dan khawatir tertimpa hukuman-Nya. Sebagaimana dinyatakan dalam Qur’an “Sesungguhnya mereka itu tidak lain hanyalah setan yang menakut-nakuti (kamu) dengan kawan-kawannya (orang-orang musyrik Quraisy), karena itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepadaKu, jika kamu benar-benar orang yang beriman”. (QS. Ali Imran : 175)

Kelima, mencintai Allah SWT. Karena seorang kekasih tentu akan menaati sosok yang dikasihinya. Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Ali Imran : 31) Sesungguhnya maksiat itu muncul diakibatkan oleh lemahnya motivasi cinta.

Keenam, menjaga kemuliaan dan kesucian diri serta memelihara kehormatan dan kebaikannya.

Ketujuh, memiliki kekuatan ilmu tentang betapa buruknya dampak perbuatan maksiat serta jeleknya akibat yang ditimbulkannya dan juga bahaya yang timbul sesudahnya yaitu berupa muramnya wajah, kegelapan hati, sempitnya hati dan gundah-gulana yang menyelimuti diri karena dosa-dosa itu akan membuat hati menjadi mati.

Kedelapan, memupus buaian angan-angan yang tidak berguna. Dan hendaknya setiap insan menyadari bahwa dia tidak akan tinggal selamanya di alam dunia. Dan mestinya dia sadar kalau dirinya hanyalah sebagaimana tamu yang singgah di sana, dia akan segera berpindah darinya. Sehingga tidak ada sesuatu pun yang akan mendorong dirinya untuk semakin menambah berat tanggungan dosanya, karena dosa-dosa itu jelas akan membahayakan dirinya dan sama sekali tidak akan memberikan manfaat apa-apa.

Kesembilan, hendaknya menjauhi sikap berlebihan dalam hal makan, minum dan berpakaian. Karena sesungguhnya besarnya dorongan untuk berbuat maksiat hanyalah muncul dari akibat berlebihan dalam perkara-perkara tadi. Dan di antara sebab terbesar yang menimbulkan bahaya bagi diri seorang hamba adalah waktu senggang dan lapang yang dia miliki karena jiwa manusia itu tidak akan pernah mau duduk diam tanpa kegiatan. Sehingga apabila dia tidak disibukkan dengan hal-hal yang bermanfaat maka tentulah dia akan disibukkan dengan hal-hal yang berbahaya baginya.

Kesepuluh, sebab terakhir adalah sebab yang merangkum sebab-sebab di atas yaitu kekokohan pohon keimanan yang tertanam kuat di dalam hati. Maka kesabaran hamba untuk menahan diri dari perbuatan maksiat itu sangat tergantung dengan kekuatan imannya. Setiap kali imannya kokoh maka kesabarannya pun akan kuat dan apabila imannya melemah maka sabarnya pun melemah. Dan barang siapa yang menyangka bahwa dia akan sanggup meninggalkan berbagai macam penyimpangan dan perbuatan maksiat tanpa dibekali keimanan yang kokoh maka sungguh dia telah keliru.

Subhanallah wal hamdulillah, semoga kita termasuk orang-orang yang dapat menjalankan nasihat-nasihat beliau. Aamiin.

sumber: Republika

21.48 | Posted in , | Read More »

Muhammadiyah Sepakati Fatwa Haram Pemakaman Mewah

Jakarta- PP Muhammadiyah menyepakati fatwa haram yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait jual beli lahan pemakaman mewah, karena hal tersebut dianggap telah berlebihan.
"Yang nggak diperbolehkan itu bermewah-mewah, kan satu orang cukup 1x 2 meter, ini bisa sampai puluhan meter luasnya, dibuatkan joglonya. Ini israf (berlebihan)," kata Ketua PP Muhammadiyah Bidang Tarjih, Tajdid dan Pemikiran Islam Yunahar Ilyas, di Jakarta, Rabu (26/2).
Menurut Yunahar, pemakaman yang dibuat secara mewah, selanjutnya bisa mengurangi luas lahan yang bisa dimanfaatkan untuk keperluan yang lebih berguna. Selain itu, katanya, bisnis pemakaman mewah yang banyak diperjual-belikan bisa menimbulkan kecemburuan sosial orang yang masih hidup terhadap orang meninggal.
Dia mencontohkan pemakaman mewah di Mesir malah dijadikan tempat tinggal oleh penduduk setempat. Hal tersebut karena warga Mesir kekurangan lokasi untuk tempat tinggal.
"Mereka tinggal di kuburan, mereka bawa tempat tidur, televisi. Mereka nyaman disana karena lantainya berkeramik, ada atapnya," kata dia.
Pemakaman mewah, menurut dia bisa berujung pada pengkultusan individu yang menyebabkan musyrik. Itulah salah satu sebab Islam melarang pemakaman mewah.
Yunahar berpendapat, Islam mensyariatkan sebuah makam hanya boleh dilengkapi dengan sebuah patok saja sebagai tanda.
"Menurut sunnah nabi, makam tidak boleh dibuat permanen, tidak boleh ditinggikan, tidak boleh diberi tembok dan atap," katanya.
Ia menambahkan, bahwa sebuah makam bisa ditumpuk dengan jenazah yang lain setelah dalam kurun waktu tertentu untuk menghemat lahan. Hal tersebut biasanya dilakukan untuk jenazah-jenazah yang memiliki hubungan keluarga.
"Kuburan yang ditumpuk itu untuk menghemat lahan, dalam hukum Islam tidak masalah," katanya.
Sebelumnya MUI telah menerbitkan fatwa haram terkait jual beli lahan pemakaman mewah. (sayangi.com)

23.35 | Posted in | Read More »

Jum'atan Dan Kisah Bani Israil Yang Diazab Jadi Kera

Bismillahirrahmaanirrahiim,

Menjelang shalat Jumat, sayup-sayup suara murotal terdengar begitu merdu. Tidak hanya menari di telinga tetapi menyelusup ke dalam nafas. Dada pun mengembang bersama asa.
Langkah pertobatan terasa segar ditemani air wudhu yang menggantung dij anggut. Sungguh begitu nikmat. Sandalpun kita ajak bertasbih menemani langkah yang berzikir menuju Masjid.

Namun di tengah perjalanan tampak beberapa pemuda yang masih bersenda gurau, bermain kartu dan nongkrong. Seakan mereka tidak perduli seruan di hari Jumat. Saya mencoba mengingatkan mereka dengan isyarat. Dengan melihat mereka agak lama agar mereka melihat setidaknya sajadah yang tergantung di bahu sebagai tanda mengajak.

Namun saat itu mereka sedang larut dalam obrolannya, tawa candanya. Astaghfirullah, hari itu saya tidak kuasa untuk berbuat lebih (menyeru dengan ajakan misalnya), selain apa yang telah dilakukan. Sedih rasanya tak mampu mengajak seseorang dalam kebajikan.

“Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jumat, bersegeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkan jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. Dan apabila telah ditunaikan shalat, bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah sebanyak-banyaknya supaya kamu beruntung. (QS. Al Jumu’ah, 62 : 9-11)

Ayat di atas merupakan perintah Allah untuk meninggalkan aktivitas dan bersegera untuk mengingat Allah. Ketika seseorang meninggalkannya, bahkan jika sampai disengaja maka; “Hendaklah orang-orang itu benar-benar berhenti dari meninggalkan shalat Jum'at, atau Allah benar-benar menutup rapat hati mereka, kemudian mereka benar-benar akan menjadi orang-orang yang lalai. "(Hadits shahih dalam Shahih Shahihul Jami'us Shaghir hal 142 not 5 no: 548, Muslim II: 591 no: 865, Nasa'i III: 88).

Peristiwa ini mengingatkan saya terhadap kisah kaum Nabi Musa as yaitu kisah Ash-Shabus Sabt yang terkenal. Sebagaimana dikisahkan dalam Quran surath An Nahl Ayat  124; “Sesungguhnya diwajibkan (menghormati) hari Sabtu atas orang-orang (Yahudi) yang berselisih padanya. Dan sesungguhnya Tuhanmu benar-benar akan memberi putusan di antara mereka di hari kiamat terhadap apa yang telah mereka perselisihkan itu.” Menghormati hari Sabtu itu ialah dengan jalan memperbanyak ibadah dan amalan-amalan yang saleh serta meninggalkan pekerjaan sehari-hari.

Dan tanyakanlah kepada Bani Israil tentang negeri yang terletak di dekat laut ketika mereka melanggar aturan pada hari  Sabtu, di waktu datang kepada mereka ikan-ikan (yang berada di sekitar) mereka terapung-apung di permukaan air, dan di hari-hari yang bukan Sabtu, ikan-ikan itu tidak datang kepada mereka. Demikianlah Kami mencoba mereka disebabkan mereka berlaku fasik.” (QS. Al A’raaf, 7 : 163)

Ibnu Katsir dalam tafsirnya berpendapat, penduduk Elat merupakan sebuah desa yang berada di antara Madyan dan Ath Thur (Eltor), di dekat Teluk Aqabah dan pesisir Laut Merah. Mereka melanggar perintah Allah yang mengharamkan untuk menangkap ikan pada hari Sabtu. Pada hari-hari selain Sabtu, Allah menguji mereka dengan meniadakan ikan-ikan tersebut.

Mereka kemudian menghalalkan sesuatu yang telah diharamkan Allah, dengan melakukan segala upaya secara tersirat yang bermakna melakukan perbuatan haram. Beribadah pada hari Sabtu itu semula disetujui kaum Yahudi. Pada hari itu, mereka hanya diwajibkan melaksanakan ibadah (berzikir) dan meninggalkan perdagangan serta hal-hal yang bersifat keduniawian.

Menurut salah satu riwayat, awalnya perintah ibadah kepada umat Yahudi ini jatuh pada hari Jumat, namun mereka meminta agar pelaksanaan ibadah dipindah pada hari Sabtu. Dikarenakan ikan-ikan awalnya lebih banyak di hari Jumat. Dengan alasan mengingat pada hari Sabtu, bahwa Allah SWT selesai menciptakan makhluk-Nya. Usul tersebut diterima oleh Nabi Musa. Maka sejak saat itu, setiap hari Sabtu diselenggarakan kewajiban beribadah kepada Allah.

Dan, kegiatan ini terus berlanjut hingga datang ujian kepada mereka, yaitu banyaknya ikan di pinggir pantai, dekat kota tempat tinggal mereka. Ikan-ikan tersebut mulai bermunculan di permukaan pada hari Sabtu, dan di hari-hari lain selain Sabtu ikan-ikan tidak bermunculan. Ujian ini rupanya membuat mereka lupa untuk melaksanakan kewajibannya beribadah kepada Allah pada hari Sabtu.

Bahkan, ketika diperingatkan, mereka malah marah bahkan meminta Nabi Musa as agar pelaksanaan ibadah dipindah pada hari lain, selain Sabtu. Peringatan sudah disampaikan berkali-kali kepada mereka oleh Nabi Musa, namun mereka tak mau menuruti juga. Akhirnya, Allah mengutuk mereka menjadi kera. “Dan, sesungguhnya telah kamu ketahui orang-orang yang melanggar di antaramu pada hari Sabtu, lalu Kami berfirman kepada mereka: ‘Jadilah kamu kera yang hina’.” (QS. Al Baqarah, 2: 65 dan QS. Al A’raaf, 7: 166)

Tidak jelas, apakah bentuk rupa mereka yang diubah menjadi kera atau hati dan pikiran mereka saja. Namun yang jelas, kisah ini dikenal di kalangan mereka (khususnya pemuka agama Yahudi). Dalam ayat lain dijelaskan bahwa ada di antara mereka yang dijadikan kera dan babi (QS. Al Ma’idah, 5 : 60). Nau’dzubillah.

Kembali kepada sekelompok pemuda tadi yang masih tidak mengindahkan suara panggilan azan, apalagi di hari Jumat yang barakah. Semoga mereka segera bertobat, agar tidak mengundang murka Allah SWT.

Tidak terbayangkan jika Allah menurunkan azabnya persis seperti kisah ash-Shabus Sabt, boleh jadi seluruh kebun binatang penuh dengan kera dikarenakan banyaknya yang melalaikan shalat Jumat.

Atau sebagaimana Dari Usamah bin Zaidra dari Nabi saw. Beliau bersabda, "Barang siapa yang meninggalkan tiga kali shalat Jum'at tanpa udzur (alasan yang sah), niscaya dia tercatat dalam golongan orang-orang munafik. "(HR. Thabrani)

“Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. Dan kamu sekali-kali tidak akan mendapat seorang penolong pun bagi mereka.” (QS. An Nisa, 4 : 145). Karena itu ayo jangan sampai tergolong menjadi orang-orang munafik, apalagi menjadi kera. Na’udzubillah.

Tidaklah lebih baik dari yang menulis ataupun yang membaca, karena yang lebih baik di sisi ALLAH adalah yang mengamalkannya (republika)

23.24 | Posted in | Read More »

Istri Salihah Nan Cerdas

Gaya hijab cantik
Oleh: Moch Hisyam
Dalam riwayat Imam Muslim diceritakan, “Suatu hari anak Abu Thalhah dari (ibu) Ummu Sulaim meninggal dunia. Lalu, Ummu Sulaim berkata kepada keluarganya, ‘Jangan kalian bercerita kepada Abu Thalhah perihal anaknya itu. Biar aku sendiri yang akan menceritakan kepadanya.”

Begitu Abu Thalhah datang dari suatu bepergian, Ummu Sulaim menghidangkan santap makan malam kepadanya. Setelah Abu Thalhah makan dan minum dengan puas, Ummu Sulaim pergi ke kamar untuk bersolek secantik mungkin. Abu Thalhah pun mempergaulinya sebagaimana pasangan suami-istri.

Setelah melihat suaminya merasa kenyang dan terpuaskan, Ummu Sulaim berkata penuh kelembutan, “Wahai Abu Thalhah, bagaimana menurutmu jika ada satu kaum meminjamkan barangnya kepada suatu keluarga, misalnya, kemudian mereka meminta kembali barang yang dipinjamkan tersebut, apakah keluarga tersebut dibenarkan menolaknya?”

Abu Thalhah menjawab, “Tidak.” Ummu Sulaim berkata, “Kalau begitu tabahkanlah hatimu dengan kematian anakmu.” Mendengar hal itu, karuan saja Abu Thalhah menjadi marah, seraya berkata, “Kamu biarkan aku menikmati pelayananmu sehingga aku terpuaskan dengan layananmu. Setelah itu, baru kamu memberitahukan aku tentang anakku.”

Keesokkan harinya, Abu Thalhah pun pergi menemui Rasulullah SAW dan menceritakan apa yang telah terjadi. Mendengar apa yang diceritakan Abu Thalhah, Rasulullah pun bersabda kepadanya, “Semoga Allah memberi berkah kepadamu berdua di malam yang telah kalian lewati itu.” Kemudian, Ummu Sulaim pun hamil.

Demikianlah, gambaran akan kesalihan dan kecerdasan Ummu Sulaim sebagai istri dari Abu Thalhah. Kesalihan dan kecerdasannya terlihat dari beberapa hal.

Pertama, bagaimana kesabarannya dalam menghadapi kematian anaknya. Kedua, bagaimana Ummu Sulaim lebih mementingkan keridhaan suaminya ketimbang kesedihannya.

Ketiga, bagaimana kelembutannya dalam menyampaikan berita kematian anaknya kepada suaminya. Dan, keempat, bagaimana ia berusaha tampil memesona di depan suaminya untuk melanggengkan jalinan keluarga dan kasih sayang di antara keduanya.

Dengan demikian, istri yang salihah lagi cerdas adalah istri yang selalu taat kepada Allah dan Rasul-Nya,  taat kepada suaminya selama tidak bertentangan dengan perintah Allah SWT, menyenangkan suaminya ketika ia dipandang olehnya, menjaga diri dan harta suaminya bila suaminya pergi, dan berpikir, bertutur, serta bersikap cerdas.

Sebagai seorang Muslimah dan istri, kisah di atas harus menjadi renungan dan keteladanan agar menjadi istri yang salihah lagi cerdas. Sebab, kisah di atas mengandung teladan yang realistis bagi kaum Muslimah dan istri yang salihah tentang kecerdasan yang tinggi dan akalnya yang cemerlang.

Ketika seorang Muslimah mampu menjadi istri salihah lagi cerdas ,akan menjadikan dirinya mendapatkan keridhaan Allah SWT, Rasul-Nya, dan keridhaan dari suaminya. Semua itu akan mengantarkannya meraih kebahagiaan di dunia dan di akhirat serta kelak dimasukkan ke surga.

Untuk itu, teladanilah kisah di atas dan pelajarilah terus bagaimana menjadi istri yang salihah lagi cerdas. Berusahalah untuk mempraktikkannya serta bermohonlah kepada Allah SWT agar diberi kemampuan untuk menjadi istri yang salihah serta memiliki kecerdasan.

republika.co.id

01.06 | Posted in , | Read More »

RAJAB, PINTU MENUJU BULAN SUCI RAMADHAN


Bulan Rajab adalah bulan yang mulia dan utama. Bulan yang istimewa untuk berdoa dan bermunajat, mengadu dan menangis kepada Allah Yang Maha Agung. Bulan yang istimewa untuk mempersiapkan diri memasuki bulan yang penuh berkah, rahmat dan maghfirah yaitu bulan suci Ramadhan.

Di antara keutamaan bulan Rajab di dalamnya terdapat malam Raghaib. Malam Raghaib adalah malam Jum’at pertama di bulan Rajab, malam seluruh malaikat langit dan bumi berkumpul di Ka’bah dan sekitarnya untuk memohonkan ampunan bagi kaum muslimin dan mukminin. Lebih detail tentang keutamaannya silahkan baca pernyataan Rasulullah saw tentang malam Raghaib. Selain malam Raghaib masih banyak lagi amalan dan doa-doa di bulan Rajab
Rasulullah saw bersabda:
“Bulan Rajab adalah bulan Allah Yang Maha Agung, tak ada bulan yang dapat menandingi keutamaannya. Di dalamnya diharamkan berperang dengan orang-orang kafir, karena bulan Rajab adalah bulan Allah, Sya’ban adalah bulanku, dan Ramadhan adalah bulan ummatku. Barangsiapa yang berpuasa sehari saja di dalamnya, maka wajib baginya memperoleh ridha Allah, dijauhkan dari murka-Nya, dan diselamatkan dari semua pintu neraka.” (Mafatihul Jinan, bab 2: 131)

Keutamaan Bulan Rajab, ia merupakan salah satu dari bulan haram. Di mana bulan haram ini adalah bulan yang dimuliakan. Bulan ini adalah yang dilarang keras melakukan maksiat, serta diperintahkan bagi kita untuk beramal sholih.

BULAN RAJAB ADALAH BULAN HARAM

Bulan Rajab terletak antara bulan Jumadal Akhiroh dan bulan Sya’ban. Bulan Rajab sebagaimana bulan Muharram termasuk bulan haram. Allah Ta’ala berfirman,

”Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS. At Taubah: 36)

Ibnu Rajab mengatakan, ”Allah Ta’ala menjelaskan bahwa sejak penciptaan langit dan bumi, penciptaan malam dan siang, keduanya akan berputar di orbitnya. Allah pun menciptakan matahari, bulan dan bintang lalu menjadikan matahari dan bulan berputar pada orbitnya. Dari situ muncullah cahaya matahari dan juga rembulan. Sejak itu, Allah menjadikan satu tahun menjadi dua belas bulan sesuai dengan munculnya hilal. Satu tahun dalam syariat Islam dihitung berdasarkan perpuataran dan munculnya bulan, bukan dihitung berdasarkan perputaran matahari sebagaimana yang dilakukan oleh Ahli Kitab.” (Latho-if Al Ma’arif, 202)

Mengenai empat bulan yang dimaksud disebutkan dalam hadits dari Abu Bakroh, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
ا
”Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadal (akhir) dan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 3197 dan Muslim no. 1679). Jadi, empat bulan suci tersebut adalah (1) Dzulqo’dah; (2) Dzulhijjah; (3) Muharram; dan (4) Rajab.

APA MAKSUD BULAN HARAM?

Al Qodhi Abu Ya’la rahimahullah berkata, ”Dinamakan bulan haram karena dua makna:
Pada bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan. Orang-orang Jahiliyyah pun meyakini demikian.
Pada bulan tersebut larangan untuk melakukan perbuatan haram lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya karena mulianya bulan itu. Demikian pula pada saat itu sangatlah baik untuk melakukan amalan ketaatan.” (Lihat Zaadul Masiir, tafsir surat At Taubah ayat 36)

Karena pada saat itu adalah waktu sangat baik untuk melakukan amalan ketaatan, sampai-sampai para salaf sangat suka untuk melakukan puasa pada bulan haram. Sufyan Ats Tsauri mengatakan, ”Pada bulan-bulan haram, aku sangat senang berpuasa di dalamnya.” Bahkan Ibnu ’Umar, Al Hasan Al Bashri dan Abu Ishaq As Sa’ibi melakukan puasa pada seluruh bulan haram, bukan hanya bulan Rajab atau salah satu dari bulan haram lainnya. Lihat Latho-if Al Ma’arif, 214. Ulama Hambali memakruhkan berpuasa pada bulan Rajab saja, tidak pada bulan haram lainya. Lihat Latho-if Al Ma’arif, 215.

Namun sekali lagi, jika dianjurkan, bukan berarti mesti mengkhususkan puasa atau amalan lainnya di hari-hari tertentu dari bulan Rajab karena menganjurkan seperti ini butuh dalil. Sedangkan tidak ada dalil yang mendukungnya. Lihat bahasan Muslim.Or.Id sebelumnya: Adakah Anjuran Puasa di Bulan Rajab?

Ibnu Rajab Al Hambali berkata, ”Hadits yang membicarakan keutamaan puasa Rajab secara khusus tidaklah shahih dari Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, begitu pula dari sahabatnya.” (Latho-if Al Ma’arif, 213).

HATI-HATI DENGAN MAKSIAT DIBULAN RAMADHAN

Ibnu ’Abbas mengatakan, ”Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan haram, dianggap sebagai bulan suci, melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan lebih besar, dan amalan sholeh yang dilakukan akan menuai pahala yang lebih banyak.” (Latho-if Al Ma’arif, 207)

BULAN HARAM MANA YANG LEBIH UTAMA

Para ulama berselisih pendapat tentang manakah di antara bulan-bulan haram tersebut yang lebih utama. Ada ulama yang mengatakan bahwa yang lebih utama adalah bulan Rajab, sebagaimana hal ini dikatakan oleh sebagian ulama Syafi’iyah. Namun Imam Nawawi (salah satu ulama besar Syafi’iyah) dan ulama Syafi’iyah lainnya melemahkan pendapat ini. Ada yang mengatakan bahwa yang lebih utama adalah bulan Muharram, sebagaimana hal ini dikatakan oleh Al Hasan Al Bashri dan pendapat ini dikuatkan oleh Imam Nawawi. Sebagian ulama yang lain mengatakan bahwa yang lebih utama adalah bulan Dzulhijjah. Ini adalah pendapat Sa’id bin Jubair dan lainnya, juga dinilai kuat

oleh penulis Latho-if Al Ma’arif (hal. 203), yaitu Ibnu Rajab Al Hambali. (karimata.com)

17.39 | Posted in , | Read More »

Menag : Berhaji dengan dana talangan tak penuhi syarat syar'i

IndecsOnline--Menteri Agama Suryadharma Ali menyatakan tidak setuju jika seseorang menunaikan haji menggunakan dana talangan, termasuk pula melalui Multi Level Marketing (MLM), karena hal tersebut tak memenuhi syarat sar'i.


Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Jendral Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Haji (FK KBIH), Rahmat Sulaiman kepada pers di Jakarta, Kamis kemarin (9/8) dikutip antaranews.

FK KBIH, yang dipimpin Ketuanya KH Muhtar Ilyas dan Dewan Pembina KH Mubarok bersama rombongan menemui Menteri Agama Suryadharma Ali untuk memberikan masukan terhadap penyelenggaraan ibadah haji musim haji 1433 H/2012 M.

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam lebih itu, Menteri Agama didampingi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Anggito Abimanyu dan Direktur Pembinaan Haji Ahmad Kartono.

Melaksanakan haji dengan menggunakan talangan tak memenuhi syarat sar'i. Termasuk pula melalui MLM. Untuk itu, kata Rahmat Sulaiman, maka Menteri Agama minta agar masalah tersebut dibahas dalam forum yang melibatkan para pemangku kepentingan.

Rancu
Penyelenggaraan haji dan umroh melalui MLM berawal dari keberadaan sertifikat yang diterbitkan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) yang kemudian menimbulkan kerancuan. Sistem berantai itu telah dibahas dalam ijtima' ulama di Cipasung, Tasikmalaya.

Keberadaan MLM seperti itu dinilai cenderung menimbulkan bahaya atau kemudaratan bagi calon jamaah haji. Di tengah masyarakat muncul pro dan kontra terkait penerbitan sertifikat dari DSN MUI. Maka, MLM umrah dan haji menjadi salah satu pokok bahasan fatwa MUI dari hasil ijtima ulama nasional tahun ini.

Wakil Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hasanuddin usai ijtima' ulama, Selasa (24/7) minta umat Islam lebih baik menghindari MLM haji karena lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya.

Menurut Rahmat Sulaiman, pada pertemuan tersebut juga dilaporkan penyelenggaraan haji menggunakan talangan. Tentang hal ini, Menteri pun tak setuju. Untuk itu, ke depan, FK KBIH diminta agar masalah tersebut diangkat dalam pembahasan melalui forum khusus pula.

Hal lain, lanjut dia, untuk tahun ini haji khusus akan mendapatkan tambahan kuota sebanyak 1000 orang. Tambahan haji khusus itu akan diberikan jika pemerintah mendapat tambahan kuota dari Pemerintah Arab Saudi.

Jumlah tambahan kota haji khusus tersebut makin menurun jika dibandingkan tahun lalu sebesar 3.000 orang dari tambahan kuota sebanyak 10 ribu orang.

Sampai kini Kementerian Agama belum mendapat jawaban permintaan tambahan kuota dari pemerintah Arab Saudi. "Kita sih menerima saja, apa yang diberikan pemerintah," kata Sulaiman.

Bersamaan dengan itu, lanjut dia, pihak FK KBIH juga minta agar tenaga pendamping bagi jemaah haji khusus dapat ditingkatkan. [arrahmah/www.al-khilafah.org

06.35 | Posted in | Read More »

Komisi Dalam Transaksi Model MLM

IndecsOnline.com
Tanya: Sebuah perusahaan perdagangan produk kesehatan melakukan muamalah dengan pelanggannya sebagai berikut: Jika pelanggannya membeli produk kesehatan darinya maka pelanggan itu memiliki hak untuk mendapatkan komisi dari dua orang pembeli yang dia ajak kepada perusahaan. Berikutnya, kedua orang yang diajak itu—dengan sekadar membeli produk kesehatan dari perusahaan—masing-masing juga memiliki hak untuk mengajak dua orang lagi dan berhak mendapatkan komisi dari dua orang yang diajak. Karena digabungkan kepada hak pembeli pertama maka dia pun mendapatkan komisi jaringan dari empat orang yang diajak oleh dua orang; yang keduanya itu  diajak oleh pembeli pertama. Demikian seterusnya. Apakah hal itu dibolehkan?

Jawab:    
Sesungguhnya akad-akad dalam Islam itu jelas dan mudah, tidak samar. Secara keseluruhan, muamalah itu harus diketahui sisi fakta dan aspek perjanjiannya, lalu dipelajari dan dikaji nash-nash yang berkaitan dengannya, dan kemudian digali hukumnya dengan ijtihad yang sahih.
Dengan mengkaji fakta yang diajukan dan nash-nash yang berkaitan, jelaslah: Pertama, pembelian Anda terhadap produk kesehatan dari perusahaan itu tidak masalah. Hal itu termasuk dalam cakupan jual beli. Allah Swt. berfirman:

وَأَحَلَّ اللهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا

Allah telah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba. (QS al-Baqarah [2]: 275).

Oleh karena itu, aktivitas tersebut sah. Demikian pula ketika Anda mendapatkan sejumlah uang atau bonus dari perusahaan karena mengajak dua orang untuk membeli produk kesehatan itu. Hal itu termasuk dalam cakupan samsarah yang diperbolehkan berdasarkantaqrîr Rasulullah saw. atas samsarah (makelar) yang telah dikenal, yaitu suatu akad di antara dua pihak—dalam hal ini perusahaan di satu pihak dan dua orang pembeli yang diajak sebagai pihak lain. Yang di sini itu adalah pembeli pertama; imbalan upah dibayarkan kepada pembeli pertama (yang menjadi simsar atau makelar). 

Masing-masing akad itu dibolehkan, yakni pembelian dari perusahaan dan aktivitas mengajak dua orang pelanggan bagi perusahaan untuk membeli produk darinya. Kemudian pembeli pertama (yang mengajak dua orang pembeli) itu mendapatkan sejumlah uang dari perusahaan sebagai komisi dari mengajak dua orang pelanggan itu (samsarah). 

Namun demikian, semuanya harus memenuhi dua syarat berikut:

1.  Harga barang perusahaan itu tidak terkategori ghabn fâhisy, yakni tidak ada penambahan harga yang keterlaluan dari harga pasar. Misal, harganya tidak boleh seribu atau dua ribu, sementara harga di pasar hanya lima ratus saja. Dalam perdagangan ini telah terjadi ghabn fâhisy. Kendati demikian, pembeli bersedia membeli dengan harga berapa pun karena berharap akan memperoleh sejumlah uang dari hasil mengajak dua orang pembeli ke perusahaan. Begitu seterusnya. Atas dasar itu, ghabn fâhisy itu haram kecuali pembeli mengetahui harga pasar, pada saat yang sama pembeli sepakat utuk membelinya dengan harga mahal dari perusahaan. Berarti syarat ini telah terpenuhi. Sebab, pembeli mengetahui harga pasar, namun pada saat yag sama dia mau membeli dengan harga yang tinggi dari perusahan karena dia berharap akan mendapatkan uang setelah itu.
2.  Pembelian tidak boleh dijadikan sebagai syarat bagi samsarah, yakni tidak boleh ada dua akad yang satu sama lain menjadi syarat. Akad pembelian dan akad mengajak dua orang pelanggan untuk mendapatkan komisi itu telah menjadi persyaratan bagi satu sama lain sehingga seperti satu akad. Ini tidak sah karena termasuk dalam shafqatayn fî shafqah wâhidah (dua akad dalam satu akad). Rasulullah saw. telah melarangshafqatayn fî shafqah wâhidah. Seperti saya berkata kepada Anda, "Jika kamu menjual kepadaku maka aku akan menyewa darimu, "atau, "aku mengangkatmu menjadi makelar," atau, "aku membeli darimu," dst. Hal itu telah tampak terjadi dalam muamalah ini (sesuai dengan pertanyaan). Jual-beli dan samsarah itu dalam satu akad, yakni Anda membeli dari perusahaan dan mengajak orang kepadanya.

Apabila pembelian itu terbebas dari dua hal tersebut—yakni: (1) jika pembeliannya tidakghabn fâhisy atau terjadi ghabn fâhisy namun dengan sepengetahuan pembeli terhadap harga pasar dan dia ridha dengannya; (2) jika samsarah tidak disyaratkan harus membeli, yakni jual-beli itu terpisah dengan samsarah—dalam konteks samsarah, jika pembeli itu dapat mengajak para pelanggan dan perusahaan sepakat memberikan komisi maka perusahaan itu harus memberikannya. Jika pembeli itu tidak bisa mengajak orang atau perusahaan tidak sepakat untuk memberikan komisi maka perusahaan itu tidak harus memberikannya. Dengan kata lain, terjadi pemisahan total antara pembelian dansamsarah. Jika muamalahnya demikian maka dua perkara itu dibolehkan, yakni: pembelian pertama dan pengambilan komisi sebagai samsarah dari mengajak dua pelanggan yang dilakukan oleh pembeli pertama.

Kedua: Sesuai dengan pertanyaan: Dua orang yang diajak oleh pembeli pertama itu mengajak empat orang lagi (masing-masing orang mengajak dua orang pelanggan). Kemudian pembeli pertama itu pun mendapatkan komisi dari para pelanggan yang diajak oleh dua orang pelanggan yang diajaknya. Ini tidak sah. Sebab, samsarah itu berada di antara penjual dan orang-orang yang diajaknya sebagai pelanggan. Ini berarti, ujrah(upah) samsarah itu berasal dari pelanggan-pelanggan yang diajaknya, dan bukan dari orang-orang yang diajak oleh orang lain.

Namun demikian, boleh saja bagi pelanggan memberikan hibah (pemberian) kepada pembeli pertama dari para pelanggan yang diajak oleh orang lain. Hanya saja, itu tidak boleh dalam bentuk yang mengikat (laysa 'alâ sabîl al-ilzâm).

Kesimpulan
1.  Pembelian produk kesehatan dari perusahaan itu sah jika tidak menjadi syarat bagi akad lainnya; juga tidak terjadi ghabn fâhisy atau pembeli ridha dengan adanya  ghabn fâhisy itu, yakni pembeli mengetahui harga pasar, lalu dia sepakat dan ridha dengan harga itu.
2.  Boleh bagi pembeli pertama untuk mendapatkan komisi dari perusahaan dari setiap pelanggan yang diajaknya ke perusahaan itu (dua orang yang diajak pertama kali). Namun, tidak wajib baginya mendapatkan komisi dari pelanggan-pelanggan yang diajak oleh selainnya kecuali dengan jalan hibah; yakni bukan akad yang mengikad (laysa 'aqd[an] mulzim[an]). Itu berlaku untuk semua pembeli, baik pembeli pertama maupun pembeli-pembeli lain yang diajaknya.
Wallâhu Rabb al-Musta'ân, wa ilayhi at-tâkilan. []
http://hizbut-tahrir.or.id/2008/02/05/komisi-dalam-transaksi-model-mlm/

06.27 | Posted in | Read More »